DPR Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas
Hal ini disampaikan Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi, Selasa (17/5/2022).
“Kami semua di BURT sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan,” kata Johan Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Perjalanan Proyek Gorden Rumah Dinas DPR yang Undang Kontroversi
1. Keputusan berdasarkan review yang dilakukan inspektorat DPR
Johan mengungkapkan, hasil keputusan itu diambil dari penjelasan lengkap dan juga review yang sudah dilakukan.
“Jadi sudah mendengarkan penjelasan sekjen sekaligus kita mendapat penjelasan secara detail review yang dilakukan inspektorat DPR dari pembahasan tadi, yang disampaikan oleh Pak Sekjen atau inspektorat,” ungkap Johan.
“Kami sepakat, tidak ada yang tidak sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar