TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi II DPR Beberkan Hasil Konsinyering dengan KPU, Bahas 5 Isu

DPR setujui usulan anggaran Pemilu Rp 76 Triliun

Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (5/10/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times – Komisi II DPR RI menggelar rapat konsinyering dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas tahapan Pemilu 2024. Rapat yang digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat-Minggu (13-15) Mei 2022 itu membahas soal 5 isu.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pada Rabu (17/5/2022).

“Jadi begini, langsung to the point masa kampanye ya. Jadi sebelumnya di rapat itu sebelumnya ada 5 isu yang mengemuka,” kata Ahmad Doli.

1. DPR setujui anggaran Pemilu Rp 76 Triliun

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Berdasarkan hasil rapat konsinyering, Ahmad Doli mengungkapkan para anggota dewan menyetujui usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. 

“Soal anggaran, nah hampir semuanya sudah menyepakati karena kita memahami bahwa peningkatan anggaran sampai Rp 76 triliun, sudah kita breakdown dan sudah dapat penjelasan detail,” kata Ahmad Doli. 

Ia juga mengatakan, KPU menunjukkan upaya yang baik dalam menghemat anggaran.

“Jadi KPU, Bawaslu sudah menunjukkan iktikad baik untuk mencari celah untuk diefisienkan ya karena mulai dari Rp 89 triliun, Rp 86 triliun, Rp 78 triliun, sampai ke Rp 76 triliun,” tambahnya.

Baca Juga: Komisi II Usul Waktu Kampanye 75 Hari, KPU: Itu Belum Keputusan Final

2. Peningkatan gaji TPS

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adanya peningkatan itu sebagian besar karena jumlah honor yang nanti akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS juga mengalami penambahan.

“Nah selama ini kan cuma dikasih Rp 500 ribu dan menurut saya sangat minim, ya makanya ya ini mungkin berkaitan dengan kualitas kerja terus kenyamanan mereka,” ujar Ahmad Doli. 

Ia juga menilai apa yang dilakukan teman-teman penyelenggara khususnya KPU dapat diterima.

“Buktinya mereka masih banyak yang korban itu, makanya dinaikan minimal itu Rp 1,5 juta. Nah Rp 1,5 juta itu kan di bawah UMR rata-rata. UMR provinsi manapun tidak ada Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

3. Pengadaan beberapa fasilitas masuk dalam penambahan

Sekretariat Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Siantar (IDN Times/Patiar Manurung)

Pengadaan fasilitas seperti kantor sekretariat dan gudang tidak menjadi permasalahan dalam penambahan. 

“Ternyata penambahan itu juga dimasukan kepada pengadaan fasilitas seperti kantor sekretariat dan gudang,” kata Ahmad Doli.

“Pengadaan fasilitas dan teman-teman KPU dan Bawaslu juga menyatakan kalau memang ada pihak yang bersedia itu mereka ga ada masalah, mereka hanya fokus menggunakan dana untuk pekerjaan elektoral saja yang berkaitan dengan soal kepemiluan langsung,” jelasnya.

4. Sepakat dengan tahapan 2019, tanpa sistem elektronisasi atau digitalisasi

Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Lebih lanjut lagi, dengan berbagai pertimbangan dan evaluasi pelaksanaan rekap KPU dan Bawaslu sepakat menggunakan tahapan 2019.

“Pertimbangan dan evaluasi pelaksanaan rekap KPU dan Bawaslu sepakat menggunakan tahapan 2019 yang tidak ada sistem elektronisasi atau digitalisasi yang baru akan dipergunakan seperti uji coba Pilkada 2019,” jelas Ahmad Doli.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya