Menag Akan Beri Sanksi Tegas Travel Haji Tak Sesuai Aturan
Sebanyak 46 WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai peraturan mendapat sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Yaqut merespons adanya 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi, karena persoalan visa.
“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kami akan berikan sanksi yang paling tegas buat mereka,” tegas Yaqut usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Ibadah Haji, Wapres Ma'ruf Amin Bersama Istri Terbang ke Arab Saudi
Baca Juga: Lepas Kloter Pertama, Wapres Pesan ke Jemaah Haji Jangan Keluyuran
1. Perjalanan ibadah haji tidak boleh dipermainkan
Yaqut mengungkapkan, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah.
Menurutnya, hal itu sama saja dengan mempermainkan keinginan ibadah orang dan merupakan dosa besar.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” ungkap Menag.
Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus
Baca Juga: Kisah di Balik Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia