Siaran TV Analog Dihentikan Mulai 30 April, Berikut Daftar Wilayahnya
Siaran TV analog paling akhir 2 November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan tahap awal penerapan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog, paling lambat 30 April 2022.
“Itu berarti tinggal sembilan hari lagi. Kita akan memasuki tahap yang pertama. Dan tahap pertama siaran TV analog dihentikan ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 kabupaten/kota wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Staf Khusus Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang, dalam keterangan, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Menkominfo: Siaran Televisi Analog Distop Paling Lambat November 2022
1. Penghentian tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022 di 110 daerah
Philip menjelaskan, tahap kedua akan diberlakukan paling lambat pada 25 Agustus 2022 dan penghentiannya akan tersebar di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota.
“Meliputi Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta,” katanya.
Baca Juga: UU Ciptaker Inkonstitusional, Migrasi TV Analog ke Digital Tetap Jalan