TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus ACT, Kemensos Segera Bentuk Tim Pengawas Yayasan Filantropi

Risma mengaku pernah tegur dan beri surat peringatan ke ACT 

Mensos Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi, sebagai buntut dari kasus penggelapan dana donasi oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, satgas tersebut bakal terdiri dari anggota Kemensos, aparat penegak hukum, pejabat Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Interpol.

Baca Juga: Polri: ACT Selewengkan Rp450 Miliar dari Total Donasi Rp2 Triliun

1. Dibentuk pertengahan Agustus 2022

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Risma mengaku bahwa pengawasan Kemensos terhadap lembaga filantropi masih lemah, sehingga perlu untuk mempersiapkan tim monitoring.

“Secepatnya dibentuk pada pertengahan Agustus 2022. Ini harus cepat, ini lebih penting dan enggak bisa ditunda,” kata Risma, dikutip dari ANTARA, Jumat (29/7/2022).

2. Risma pernah tegur petinggi ACT

Presiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

Risma juga mengaku telah memperingatkan petinggi ACT sejak awal dirinya menjabat sebagai menteri sosial, karena adanya sumbangan ke luar negeri. Ia juga telah membuat surat peringatan hingga menegur yayasan ACT.

“Saya mengimbau agar lembaga filantropi bergerak sesuai aturan, karena menyangkut kepercayaan dari pemberi bantuan,” ujar Risma lagi.

Baca Juga: Tersangka Kasus ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya