Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng
Lin Che Wei langsung ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus mafia minyak goreng yaitu Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Lin Che Wei diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI dan disebut bekerja sama dengan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca Juga: [BREAKING] Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor
1. Ditetapkan jadi tersangka per hari ini
Lin Che Wei baru ditetapkan jadi tersangka per hari ini.
"Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," demikian keterangan dari Kejagung, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Migor