Sidang First Travel: Saksi Menangis Ayahnya yang Sudah Meninggal masih Ditanya Hakim
Maaf, kata hakim.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman
Depok, IDN Times - 12 karyawan First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3).
12 mantan Karyawan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan itu.
1. Deretan nama saksinya
1. Dennys Juliens
2. Atika Adinda Putri
3. Rakhmawati Putriana
4. Nur Halimah
5. Tita Sri Rubianti
6. Edi Iskandar
7. Chindy Andini
8. Agus Santoso
9. Galih Firmansyah
10. Isni Yulianti
11. Novi Fatheka Trisnawati
12. Ayu indriyani
Dari 12 saksi yang dihadirkan tiga di antaranya sebagai pemegang cabang Sidoarjo, Bali, dan Bandung.
Baca juga: Hadir sebagai Saksi, Vicky Shu Pernah Digratiskan Umrah First Travel
“Saya kurang mengetahui Pak, ayah saya sudah almarhum,” jawab Chindy menahan tangis. “Innalillahi, maaf saya hanya memastikan dan meneliti secara materil,” lanjut Sobandi.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus First Travel Tidak Mengajukan Eksepsi