TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

Pembiayaan IKN diatur dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022

Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kiri) beserta istri dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe serta istri usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/3/2022). (ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/YU.)

Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono berharap, masyarakat bisa ikut serta dalam pembangunan ibu kota baru, di antaranya dalam hal pembiayaan.

"Masyarakat juga bisa urun rembuk dan juga dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata Bambang.

Harapan ini disampaikan Bambang usai bertemu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan pejabat terkait lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/3/2022). Bambang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. 

Baca Juga: KSP: Otorita IKN Langsung Operasi Usai Aturan Turunan UU IKN Terbit

1. Pembiayaan IKN diatur dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022

Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Bambang memastikan, keterlibatan masyarakat dalam membiayai pembangunan IKN diatur dalam Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang mengatur dana pembangunan IKN didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan juga dari masyarakat sendiri.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Mereka bertanya, 'Pak, kami ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh tidak kami difasilitasi?'," ujar Bambang mencontohkan, seperti dilansir ANTARA.

Hal-hal seperti itu, ujarnya, merupakan inisiatif dari masyarakat yang baik.

"Dan mereka juga nanti akan mencari dananya sendiri untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip, untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," kata Bambang.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Bertemu Jokowi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

2. Otorita IKN akan punya badan usaha yang bisa lincah dalam bertindak

Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Menurut Bambang, membangun kota itu tidak sebentar, tidak cukup 3 sampai 5 tahun.

"Ini merupakan satu langkah panjang, 15 - 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045. Ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dia mengungkapkan, nantinya Otorita IKN akan memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah dalam bertindak.

"Istilahnya 'agile' untuk nanti berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami. Jadi nanti ada Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, manajer perkotaan. Sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang kita bentuk untuk pengusahaan yang diharapkan bisa lincah bekerja sama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," jelas Bambang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya