Melanggar Lalu Lintas di Jabar? Siap Malu Sampai Ulu Hati
Ridwan Kamil ingatkan pelanggar lalu lintas di Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jangan coba-coba melanggar lalu lintas di Jawa Barat kalau tidak mau malu sampai ulu hati. Bagaimana tidak, si pelanggar lalu lintas akan diumumkan langsung oleh petugas melalui pengeras suara saat itu juga, di tempat si pengendara melakukan pelanggaran.
Tidak hanya ditegur, tapi petugas juga akan menyebutkan ciri-ciri si pelanggar melalui pengeras suara yang akan didengar oleh semua orang di kawasan tempat pelanggaran terjadi. Tak jarang, petugas juga akan menyanyikan lagu untuk si pelanggar.
Kebayang kan bagaimana malunya. Kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, malunya bisa sampai ulu hati. Kok bisa?
Baca Juga: Canda Ridwan Kamil Soal Lembaga Unik BP3APK2BPMPD Ada di Jabar
1. Lewat ATCS, pelanggar lalu lintas siap-siap dipermalukan lewat pengeras suara
Pemerintah Jawa Barat saat ini tengah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS), yaitu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan.
Sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan, melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Dengan ATCS ini, petugas akan mengetahui siapapun yang melanggar lalu lintas. Bagi si pelanggar, siap-siap dipermalukan melalui pengeras suara seperti yang dialami seorang pengendara perempuan di Simpang Pasteur Surya Sumantri, Kota Bandung.
Baca Juga: 3 Pesan Ridwan Kamil Buat Kamu yang Main Medsos dan Menanggapi Hoaks