TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Peresmian Papua Selatan, Pemprov dan 4 Pemkab Beri Dana Hibah

Warga antusias sambut kehadiran Provinsi Papua Selatan

Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan empat pemerintah kabupaten (pemkab) yang terdiri dari Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Asmat, dan Pemkab Boven Digoel sepakat menyalurkan dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesediaan Pemberian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Rabu 7 September 2022.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU 5 Provinsi, Papua Kini Punya 3 Provinsi Baru

1. Penyerahan hibah baru direalisasikan setelah peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai tindak lanjut, para pihak bersedia untuk merealisasikan sebagian dana hibah tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Adapun jumlahnya yakni dari Pemprov Papua sebesar Rp10 miliar, Pemkab Merauke Rp2 miliar, Pemkab Mappi Rp5 miliar, Pemkab Asmat Rp1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel Rp5 miliar.

Untuk tahap awal, penyerahan hibah tersebut baru akan direalisasikan setelah proses peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan pada tahun ini. Sedangkan sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berikutnya.

2. Setelah diresmikan, Pemprov Papua Selatan dapat berjalan secara efektif

Suasana warga yang berobat di Puskesmas Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika Papua. (Dok. Pribadi/Richard Kaisiepo)

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Sri Handoko Taruna mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan.

Ia berharap agar setelah diresmikan, Pemprov Papua Selatan dapat langsung berjalan secara efektif.

Karena itu, saat ini pihaknya mulai mengidentifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, salah satunya menyusun APBD mini untuk Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

“APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan, dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan,” kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwarnas) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri, dalam rilis yang dikutip, Kamis (8/9/2022). 

Lebih lanjut Handoko menjelaskan, dengan adanya APBD mini tersebut dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan.

Baca Juga: Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru di Papua Ikuti Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya