Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Setiabudi, Diduga Pemicu Tawuran
Warung yang menjualnya tidak memiliki izin usaha Pemicu Tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polsek Metro Setiabudi menyita ribuan botol berisi minuman keras dari sebuah warung di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kita amati dan cermati pangkal dari permasalahan adanya tawuran ditemukan selalu mereka itu dalam keadaan mabuk," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat Sapi
1. Ditemukan 1.300 botol miras
Agung menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah 1.300 botol berisi minuman keras (miras) di gudang dan sebuah warung di Jalan Menteng Atas Barat, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10).
Di tempat itu, ditemukan berbagai merek minuman keras di gudang maupun warung serta ada yang tersimpan di dalam kardus.
Baca Juga: Polri Dalami Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan, Ada Botol Miras