Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat Sapi

Polri sempat sebut dus itu berisi miras oplosan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan dua dus botol yang sebelumnya dianggap minuman keras oleh polisi, ternyata obat sapi.

Puluhan botol obat itu diproduksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk obat penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi. Botol-botol itu ditemukan personel Polri di kantor Dispora di kawasan Stadion Kanjuruhan. 

"Soal yang dua kardus itu, sekarang (sedang berada) di Labfor. Kami juga menelusurinya. Pertama, memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantor Dispora memang menjadi bagian dari stadion. Kami juga bertemu langsung dengan pemilik dan yang bertanggung jawab di Dispora," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). 

"Memang itu UMKM gitu. Mereka memproduksi untuk pengobatan sapi," tutur dia. 

Anam menyebut Dispora sendiri telah mengklarifikasi temuan tersebut. Bahkan, Dispora mempersilakan Komnas HAM untuk memeriksa langsung produk UMKM tersebut. 

"Dia menjelaskan ke kami (isi produk). Bahkan, dengan botol yang berbeda-beda," katanya. 

Pernyataan Anam ini berbeda dengan ucapan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo. Ia menyebut puluhan botol di dalam dus yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan, diduga miras oplosan. Apalagi temuan Komnas HAM lainnya terkait tragedi Kanjuruhan?

1. Puluhan botol diletakan di kantor Dispora karena akan dibawa ke Jakarta

Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat SapiSuasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Lebih lanjut, Anam mengatakan, dua dus botol sempat dikira miras itu sengaja dititipkan di kantor Dispora. Menurut pemilik obat tersebut, rencananya barang-barang itu akan dibawa ke Jakarta. 

"Yang penting itu dititip di sana, di kantor Dispora dan itu bagian dari stadion," kata dia.

Anam juga mendapat pernyataan dari Aremania bahwa pemeriksaan untuk bisa masuk ke Stadion Kanjuruhan tergolong ketat. Sebab, membawa botol plastik atau kemasan air mineral ke dalam stadion disita. 

"Mereka bilang minum dengan botol plastik saja tidak boleh, apalagi dengan botol (dari) kaca. Mereka juga mengatakan kalau mau beli tiket saja, harus bekerja jadi tukang parkir tiga hari, apalagi mau beli minuman mahal begitu," tutur dia. 

Soal klaim temuan puluhan botol miras oplosan juga disampaikan  Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing. Ia mengatakan ada 42 botol miras yang disegel. 

"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik, yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol, belum sempat diminum di dalam stadion," ungkap Erwin di Malang, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Dorong Polri Telusuri Pengakuan Penjual Dawet di Kanjuruhan

2. Pintu 13 di Stadion Kanjuruhan terbuka tetapi kecil

Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat SapiKomnas HAM sedang menunjukan kondisi pintu sliding door Stadion Kanjuruhan yang memiliki lebar total 2,7 meter, tapi hanya dibuka 150 centimeter saat 1 Oktober 2022. (IDN Times/Santi Dewi)

Komnas HAM juga memastikan pintu keluar penonton di Stadion Kanjuruhan, pada saat laga antara Arema FC dan Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, dalam keadaan terbuka, tetapi tidak maksimal. Pintu di area tribun 10, 11, 12, 13, dan 14 dipastikan terbuka.

"Banyak pihak di media sosial mengatakan pintu (keluar Stadion Kanjuruhan) tertutup. Kalau pintu kecil itu sebenarnya terbuka sejak awal. Kami sudah konfirmasi dari berbagai video, termasuk video yang tersebar di medsos lalu diberi caption pintunya tertutup. Padahal, pintunya terbuka. Namun, memang harus melihat dengan serius (kondisi pintu)," ujar Anam.

Salah satu petunjuk diperoleh Komnas HAM dari video yang diklaim eksklusif dan belum dirilis ke publik. Ia pun menepis narasi yang menyebut banyak korban berjatuhan di pintu 13 karena pintu dalam kondisi tertutup.

"Pintu 13 itu terbuka tapi kecil. Sehingga, menyulitkan orang untuk keluar-masuk. Sehingga, di titik itulah terjadi sumbatan. Orang tidak bisa bergerak. Karena mata mereka terasa pedas dan perih lalu sesak napas, kemudian terjadi banyak korban yang jatuh," katanya.

Komnas HAM kemudian menunjukkan foto kondisi pintu di Stadion Kanjuruhan yang ketika itu dibuka. Menurut Anam, pintu yang dibuka hanya berukuran panjang 150 sentimeter dan tinggi 180 sentimeter. Padahal, pintu stadion itu merupakan pintu geser dan dapat dibuka lebih lebar, sehingga memungkinkan lebih banyak dilalui penonton.

"Jadi, pintu ini adalah pintu sliding. Tapi, tidak pernah dibuka semua. Yang dibuka hanya memungkinkan untuk dilalui dua orang di waktu bersamaan," tutur dia.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, membenarkan pernyataan Anam. Ia mengatakan sliding door di stadion tak sepenuhnya dibuka.

"Titik ini sampai titik ini di ujung pintu, lebarnya 2,7 meter. Yang dibuka hanya titik ini sampai ke titik ini, di mana masing-masing titik memiliki lebar 75 sentimeter," ujar Beka.

Ia pun memastikan di luar pintu stadion terdapat petugas yang menjaga. Lantaran, kondisi pintu seperti itu, maka tak heran sejumlah saksi yang berada di dalam stadion dan ditemui Komnas HAM beranggapan pintu keluar dalam keadaan tertutup.

Sebab, usai terjadi kericuhan di dalam stadion, penonton berbondong-bondong mencari pintu keluar. Sementara, kondisi tangga menurun dan curam. Maka, penonton di bagian atas tak bisa melihat keseluruhan kondisi pintu keluar.

Ketika IDN Times menanyakan mengapa pintu geser yang memiliki lebar 2,7 meter itu tak dibuka semuanya, Anam enggan menjelaskan hari ini. "Itu nanti akan kami jelaskan di laporan akhir," katanya.

3. Gas air mata kali pertama ditembakkan ke tribun selatan

Komnas HAM: 2 Dus Diduga Miras Oplosan di Kanjuruhan Isinya Obat SapiAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Anam juga mengatakan penyebab tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 jiwa lantaran adanya kepanikan akibat tembakan gas air mata. Berdasarkan temuan Komnas HAM di lapangan, gas air mata kali pertama dilepaskan ke tribun penonton selatan.

"Pertama kali gas air mata ditembak ke tribun penonton di bagian selatan, sekitar pukul 22.08.59 WIB. Tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal. Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan muncul dinamika di lapangan menjadi ricuh," kata dia.

Komnas HAM dapat menyampaikan hal tersebut lantaran mereka ikut terjun langsung ke Malang pada 2 hingga 10 Oktober 2022. Selama di sana, tim Komnas HAM yang dipimpin Anam, menemui  saksi dan berhasil mengantongi video kunci yang menggambarkan situasi di Stadion Kanjuruhan pada akhir pekan. Video yang menjadi petunjuk kunci itu, diklaim Komnas HAM belum pernah muncul di ruang publik dan bakal memberikan informasi baru.

Anam menyebut salah satu video kunci itu direkam salah satu penonton yang ikut menjadi korban tewas dalam tragedi memilukan tersebut.

"Video ini memang diproduksi oleh (penonton) yang meninggal dan belum terpublikasi," tutur dia.

Korban meninggal itu merekam detik-detik peristiwa pertandingan yang menjadi ricuh sejak di tribun hingga ke pintu keluar.

"Tapi dia adalah bagian dari korban yang meninggal," kata Anam.

Anam juga mengatakan gas air mata itu ditembakkan personel Brimob dan Samapta Sabhara Polri. Namun, Komnas HAM masih menelusuri siapa yang memberikan instruksi agar gas air mata ditembakkan di dalam stadion.

Baca Juga: Video dari Korban Meninggal Kanjuruhan Jadi Petunjuk Penting

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya