TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Airlangga Tegaskan Tak Ada Komersialisasi pada Vaksin Mandiri

Vaksin gratis, perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan tak ada komersialisasi vaksin COVID-19. Ia menyebut bahwa program vaksin mandiri tetap harus diberikan secara gratis.

Termasuk dalam rencana pengadaan vaksin mandiri oleh perusahaan swasta bagi karyawannya, kata dia, harus dilakukan tanpa memotong gaji.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 Secara Mandiri

1. Airlangga minta masyarakat laporkan jika diminta membayar vaksin COVID-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Airlangga pun mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang apabila ada pelanggaran pada program vaksinasi COVID-19 ini. “Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapa pun masyarakatnya, vaksin COVID-19 tetap gratis,” tuturnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini mengatakan, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih disusun prioritasnya. Saat ini, kata Airlangga, pemerintah masih dalam tahap pemberian vaksin pada pihak yang masuk dalam prioritas vaksinasi massal tahap awal, yaitu tenaga kesehatan.

2. Pemerintah tengah siapkan regulasi vaksin mandiri

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi vaksinasi mandiri. Namun, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan aturan soal vaksinasi mandiri dikeluarkan.

"Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Airlangga menjelaskan, nantinya regulasi itu akan mengatur pembelian vaksin oleh sektor-sektor swasta. Sehingga, para pemilik perusahaan bisa memberikan vaksin secara gratis kepada karyawannya.

"Jadi beberapa hal yang terkait dengan teknis akan dipersiapkan, dan tentu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dengan vaksin yang gratis," ucap dia.

Baca Juga: Vaksin Mandiri yang Libatkan Swasta Bisa Picu Kesan Diskriminatif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya