Aturan Menpan RB: ASN Diminta Ikut Pelatihan Komcad, Dapat Uang Saku
ASN juga akan dapat jaminan kematian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Dalam SE tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi Pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," tulis SE yang diteken Tjahjo tersebut.
Baca Juga: Mendagri Usul Tunda Pembayaran Tunjangan ASN yang Menolak Vaksinasi
1. ASN yang lulus seleksi administrasi harus ikut pelatihan selama tiga bulan
Menurut SE tersebut, ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sesuai ketentuan anggota Komcad harus ikut serta dalam pelatihan kemiliteran untuk komponen cadangan selama tiga bulan.
"Mengharapkan kepada para pejabat pembina kepegawaian, untuk mendorong dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Pegawai ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota Komponen Cadangan," tulis SE tersebut.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Duta Komcad TNI hingga ASN Dilarang Cuti