Badan Otorita Akan Jadi Koordinator dalam Pembangunan IKN
Dewan Pengarah Badan Otorita IKN akan jadi konsultan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan bertugas sebagai koordinator dalam pembangunan IKN. Dia menuturkan, setelah Badan Otorita IKN dibentuk, pembangunan IKN masih tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
“Kan nanti ada wilayah-wilayahnya PUPR, dan ini gak bisa dilihat jadi satu doang. Karena kawasan penunjangnya di Kalimantan Timur tetap harus dijaga. Wilayah-wilayahnya PUPR itu tetap ada,” ujar Wandy saat wawancara khusus bersama IDN Times, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Menteri PUPR: IKN Jadi Tantangan Sekaligus Peluang Besar bagi Arsitek
Baca Juga: KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKN
1. Kementerian-kementerian terkait akan jadi penasehat bagi Badan Otorita IKN
Meski Badan Otorita akan menjadi koordinator pembangunan IKN, menurut Wandy, kementerian-kementerian terkait akan tetap menjadi adviser atau penasehat bagi mereka. Hal itu diperlukan agar transisi pekerjaan dari kementerian-kementerian ke Badan Otorita IKN bisa berjalan mulus.
“Jadi nanti in line di antara wilayahnya otorita, dan yang sedang dikerjakan itu proses transisinya berjalan bagus. Sementara proyek-proyek nasional yang tidak masuk otorita bisa dikerjakan dalam satu grand desain yang sama,” tutur Wandy.
Baca Juga: Jokowi Sudah Teken UU IKN, Ibu Kota Baru Mulai Dibangun