KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKN

Pemerintah gunakan APBN di PUPR untuk pembangunan IKN

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengaku pemerintah memang pada awalnya ingin menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun, rencana itu batal dan akhirnya pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di kementerian terkait untuk pembangunan IKN.

“Waktu awal memang ada wacana penggunaan PEN itu, tapi kata bu Sri Mul ‘kalau gak, juga gak apa-apa’. Karena memang belum diputuskan soal penggunaan pendanaan (saat itu),” kata Wandy saat wawancara khusus dengan IDN Times di Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: KSP Buka Suara soal Isu Dana JHT untuk Pembangunan IKN Nusantara

1. Pembangunan IKN disebut bisa ciptakan lapangan pekerjaan

KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKNNagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Wandy mengatakan di dalam dana PEN, terdapat anggaran infrastruktur. Menurutnya, penggunaan anggaran infrastruktur dalam dana PEN tetap bermanfaat untuk pemulihan ekonomi karena akan menciptakan lapangan kerja saat pembangunan IKN.

“PEN itu kan ada komposisi untuk infrastruktur kan. Bedanya apa bikin infrastruktur di IKN? Sama-sama infrastruktur. Sama-sama untuk pembangunan, menciptakan lapangan kerja dan sebagainya,” tutur Wandy.

Baca Juga: Airlangga: Dana PEN Tidak untuk IKN, Anggaran dari PUPR

2. Pemerintah pada awalnya ingin UU IKN selesai pada 2021 untuk mengejar penetapan APBN

KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKNPresiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia pun menerangkan sebenarnya, pemerintah ingin agar UU IKN selesai pada 2021 lalu. Hal itu guna mengejar penetapan APBN. Namun ternyata saat itu pandemik masih melanda Indonesia, sehingga UU IKN baru bisa diselesaikan pada 2022 awal.

“Jadi sebenarnya semuanya ini dihitung dengan cermat. Dalam pengelolaan fiskal, makes sense, masih masuk. Yang paling penting menyepakati antara pemerintah dan DPR,” ucap dia.

Baca Juga: Ditegur DPR soal Dana PEN untuk Ibu Kota Baru, Ini Jawaban Sri Mulyani

3. Airlangga tegaskan pemerintah tidak akan gunakan dana PEN untuk pembangunan IKN

KSP Akui Pemerintah Hampir Gunakan Dana PEN untuk Pembangunan IKNMenko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana PEN untuk pembangunan IKN. Dia menyebut, dana pembangunan IKN akan menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR.

“Terkait dengan IKN ini anggarannya adalah di PUPR. Diperkirakan untuk fase pertama itu dibutuhkan dana sebesar Rp45 triliun, namun dana ini dana secara bertahap. Tergantung pada kebutuhan dan progres, jadi dana itu yang ada di PUPR dan dana PEN tidak ada untuk IKN,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Berikutnya, Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menjelaskan bahwa dana PEN yang telah diputuskan adalah Rp451,64 triliun. Dana itu, kata Airlangga, digunakan untuk kesehatan perlindungan masyarakat dan penguatan ekonomi.

“Bidang kesehatan Rp125,97 triliun, perlindungan masyarakat Rp150,8 triliun dan penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun. Dari 3 bidang tersebut, tentunya ekonomi yang terkait dengan infrastruktur, ketahanan pangan, ICT, UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan,” ujar Airlangga.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya