TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, TKN: Itu Bukan Kriminalisasi Ulama

Ucapan Bahar bin Smith dianggap tidak menghormati Presiden

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Kamis (6/12) kemarin. Tapi, kata pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, kliennya tidak ditahan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa apa yang terjadi pada Bahar bukan termasuk kriminalisasi ulama. Menurutnya, siapa pun itu, hukum tetap harus ditegakkan.

Baca Juga: Dakwahnya Dianggap Kontroversial, Bahar bin Smith Punya Darah Nabi?

1. TKN sebut kasus Bahar bukan termasuk kriminalisasi ulama

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Terkait tudingan kriminalisasi ulama, Hasto menyampaikan proses hukum yang diterima Bahar bukan kriminalisasi ulama. Tambahnya, penegakan hukum harus ditegakkan meski di atas kepentingan pribadi.

"Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan," jelas Hasto di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).

2. Jokowi adalah Presiden Indonesia yang harus dihormati

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Terang Hasto, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dianggap telah melakukan tugas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena Jokowi adalah Presiden rakyat Indonesia yang harus dihormati.

"Siapa pun presidennya, itu menjadi presiden dari kita semua. Sehingga kita hormati dan apa yg disampaikan oleh beliau (Bahar), bukan sekadar mencela, mengkritik, tapi kan sudah ujaran kebencian, sehingga dampaknya yang harus kita lihat," kata Hasto.

Tambahnya, Pemilu kali ini harus beradu gagasan dan rekam jejak program, sehingga tidak saling berujar kebencian. "Gak bisa pernyataan-pernyataan yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia ditujukan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kami dukung langkah Polri," sambungnya.

3. Pernyataan Bahar harus dipertanggungjawabkan

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Hasto, jangan melihat kasus Bahar yang notabennya adalah seorang ulama. Melainkan, dari pernyataannya yang memang harus dipertangungjawabkan. "Jangan perkeruh Pilrpes yang seharusnya menjadi alat untuk mencari pemimpin, kemudian dijadikan sebagai alat mengadu domba. Itu gak boleh," terang Hasto.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Bahar bin Smith Dinilai Koperatif

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya