Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Perlu Dukungan Politik
Perlu dukungan parlemen nih untuk membuat UU pemindahan kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro menggelar diskusi bersama para gubenur empat provinsi yang menjadi kandidat ibu kota baru Indonesia. Diskusi tersebut digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Dalam pertemuan itu, Bambang memaparkan konsep ibu kota baru. Ia lalu menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota tersebut harus mendapatkan dukungan secara politik.
Baca Juga: Daerah di Kalimantan Ini Bakal Jadi Kandidat Kuat Ibu Kota RI
1. Pemindahan ibu kota harus mendapat dukungan politik melalui parlemen
Bambang mengatakan, pemindahan ibu kota juga memerlukan dukungan politik melalui parlemen. Sehingga, dukungan politik itu bisa memperkuat pembentukan Undang-Undang untuk pemindahan ibu kota.
"Tentunya nanti diperlukan support politik yang kuat dalam bentuk UU daerah khusus ibu kota, yang nantinya kita harapkan didukung oleh politik melalui parlemen," kata Bambang di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Baca Juga: Daerah di Kalimantan Ini Bakal Jadi Kandidat Kuat Ibu Kota RI
Baca Juga: Bappenas: Ibu Kota Baru Tidak akan Menyaingi Jakarta