TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap Muka

Kampanye tatap muka Pilkada masih jadi favorit paslon

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat 2.126 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan pasangan calon saat kampanye Pilkada 2020. Menurut dia, kampanye tatap muka adalah metode kampanye yang paling tinggi diminati pasangan calon.

"Dari catatan kami, prokes ini menduduki catatan yang teratas sebanyak 2.126 pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye yang sudah berlangsung, yang nanti akan berakhir pada 6 (Desember)," ujar Ratna seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020

1. Terdapat 91.640 bentuk kampanye yang dilakukan tatap muka

Sanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar selama Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Ratna juga menerangkan kampanye tatap muka masih menjadi favorit para pasangan calon. Hal itu tentu memicu pelanggaran protokol kesehatan.

"Ada 91.640 bentuk kampanye yang dilaksanakan dengan tatap muka. Ini berkonsekuensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang sangat tinggi," tutur dia.

2. Kampanye tatap muka lebih dari 50 persen menjadi pelanggaran protokol kesehatan

Ilustrasi Pilkada (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.)

Kemudian, Ratna pun memaparkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama masa kampanye. Salah satunya tidak menaati jumlah batasan orang seperti yang telah ditentukan.

"Kemudian ada juga ditemukan terjadinya kerumunan, tidak menggunakan masker, dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai protokol kesehatan dan tidak memperhatikan jarak dalam pengaturan tempat duduk, dan juga sirkulasi di dalam ruangan pelaksanaan kampanye tatap muka," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga Paslon

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya