Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap Muka
Kampanye tatap muka Pilkada masih jadi favorit paslon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat 2.126 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan pasangan calon saat kampanye Pilkada 2020. Menurut dia, kampanye tatap muka adalah metode kampanye yang paling tinggi diminati pasangan calon.
"Dari catatan kami, prokes ini menduduki catatan yang teratas sebanyak 2.126 pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye yang sudah berlangsung, yang nanti akan berakhir pada 6 (Desember)," ujar Ratna seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020
1. Terdapat 91.640 bentuk kampanye yang dilakukan tatap muka
Selain itu, Ratna juga menerangkan kampanye tatap muka masih menjadi favorit para pasangan calon. Hal itu tentu memicu pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada 91.640 bentuk kampanye yang dilaksanakan dengan tatap muka. Ini berkonsekuensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang sangat tinggi," tutur dia.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga Paslon