DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020

DPR minta masyarakat hati-hati gunakan media sosial

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan kembali bahaya hoaks atau berita bohong menjelang Pilkada 9 Desember 2020. Hoaks yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan. 

“Kehadiran Kementerian Kominfo, bersama KPU dan Bawaslu dalam meredam sebaran berita bohong menjelang dan usai pilkada sangat penting," Kata Azis Syamsuddin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Satgas Pastikan Tak Ada Kerumunan di TPS Saat Hari Pencoblosan Pilkada

1. Hoaks pilkada jangan sampai seperti hoaks virus corona

DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020Ilustrasi Hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Kolaborasi tiga lembaga tersebut, kata Azis, minimal mampu menutup ruang kejahatan dunia maya yang terus merangsang adanya kekisruhan. 

"Api kecil jika dibiarkan akan membesar. Ruang ini yang harus ditutup, karena implikasinya jelas merugikan," kata dia.

Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, sebaran hoaks terkait virus corona pada Maret 2020 yang berakibat buruk pada perilaku masyarakat. Banyak hoaks atau berita manipulasi yang tersebar. 

"Terlihat sekali dampaknya. Ada panic buying. Ada efek sosial yang menanamkan khawatir terhadap pandemik COVID-19. Maka ini jangan sampai terjadi pada pilkada," ujarnya.

2. DPR minta masyarakat hati-hati menggunakan media sosial

DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (IDN Times / Irfan Fathurohman)

Menurut Azis, adanya hoaks yang berpengaruh pada perilaku negatif masyarakat atau yang disebut infodemic akan merangsang kejahatan itu sendiri. 

"Alat sederhana yang paling mudah digunakan ya media sosial. Begitu cepat terakses, menyebarkan informasi dapat ditelan mentah-mentah tanpa disaring kembali. Ini bahaya," kata dia. 

Ia mengatakan, informasi yang terus berjalan bisa menjadi makanan yang menyehatkan. Namun bisa menjadi racun, berdampak buruk pada psikologis maupun perilaku masyarakat. 

"DPR berharap, kolaborasi Kominfo, KPU, dan Bawaslu mampu meredam kegelisahan ini," ujar Azis.

3. DPR dukung Pilkada 2020

DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020Petugas sortir lipat menunjukkan surat suara Pilkada Medan 2020. Surat suara itu dikomplain karena foto Paslon 01 Akhyar-Salman tampak lebih gelap. (Istimewa)

Azis menegaskan, keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada Serentak 20020, menunjukkan Indonesia tidak boleh kalah dengan pandemik.

Singapura, Korea Selatan, dan juga Amerika Serikat tetap menyelenggarakan pemilu di masa pandemik. Tentu dengan protokol kesehatan sangat ketat. 

"Ini menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan. Kita tak boleh menyerah melawan virus corona," terangnya.  

Azis mengatakan, pemilihan serentak tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi. 

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43. 

Poin penting lain mengapa pilkada serentak tetap dilaksanakan tahun ini, karena tidak ada pihak manapun yang bisa memberi kepastian kapan COVID-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kita yakin, pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," kata dia.

Baca Juga: Menkominfo: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Hoaks, Kenapa Membantah?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya