TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertemu Purnawirawan TNI-Polri, Jokowi Bahas soal Haluan Pancasila

Mereka berprinsip Pancasila sudah final

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima para purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6). Pertemuan yang berlangsung pada siang polemik haluan Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bertukar pendapat serta menerima aspirasi terkait Pancasila.

"Tadi presiden menerima purnawirawan TNI-Polri dan pimpinan legiun veteran Indonesia untuk bertukar pendapat, menerima aspirasi, dan masukan tentang masalah-masalah kebangsaan kita," kata Mahfud dalam keterangan persnya usai pertemuan.

Baca Juga: Jokowi Gelar Sidang Kabinet Tatap Muka, Ini Protokol yang Dijalani

1. Jokowi dan purnawirawan sama-sama berprinsip Pancasila sudah final

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Mahfud menuturkan para purnawirawan menyampaikan sejumlah usulan konkret saat bertemu Jokowi. Dalam pertemuan itu, Jokowi dan purnawirawan sama-sama berprinsip Pancasila sudah final.

"Tadi didiskusikan dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final," tuturnya.

2. Jokowi dan purnawirawan sepakat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tak bisa diganggu gugat

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Mahfud melanjutkan, dalam pertemuan tersebut, mereka juga sependapat bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sudah tidak bisa diganggu gugat.

"Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus," ucap Mahfud.

Baca Juga: Jokowi Disebut Bisa Intervensi Tuntutan Kasus Novel, Ini Kata Istana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya