TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Blak-blakan Mahfud MD soal TKA Masuk RI yang Bikin Kontroversi

Mahfud tegaskan TKA masuk sebelum PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus melalukan dialog dengan tokoh-tokoh Papua. (dok. Humas Menko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penjelasan tentang kontroversi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia yang disebut saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Isu tersebut memang sempat heboh dan membuat masyarakat geram.

“Tenaga kerja asing kok masuk ke Indonesia? Sementara kita dikurung? Oke, itu ada dua alasannya,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: TKA Dilarang, Ini Daftar WNA yang Boleh Masuk ke Indonesia

1. TKA yang viral dan masuk RI sudah dites PCR dan dikarantina

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Mahfud menjelaskan, para TKA yang sempat viral tersebut adalah tenaga kerja yang dikontrak dan masuk sebelum masa PPKM Darurat. Ia juga menegaskan mereka datang ke Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Yang TKA dulu masuk ke Indonesia yang katanya dipergoki oleh seorang anggota DPR, adalah tenaga kerja yang resmi karena kontrak. Jadi dia masuk sebelum masa PPKM Darurat. Sebelum berangkat dari negaranya di-PCR, diswab, sudah sampai di Indonesia di karantina delapan hari,” terang Mahfud.

2. Pemerintah kini larang TKA masuk RI

(Potongan gambar video TKA Tiongkok yang viral di media sosial dan grup WhatsApp yang keluar dari salah satu pintu di Bandara Haluoleo, Minggu (15/3/20) malam. (ANTARA FOTO/Harianto)

Menurut Mahfud, para TKA tersebut telah dikontrak dalam salah satu proyek. Dia juga menuturkan dalam kontraknya itu, mereka didatangkan dari negara asal investor, namun dalam perjanjiannya, satu TKA wajib merekrut 5-10 tenaga kerja lokal.

“Tapi oke, karena itu ribut, maka pemerintah sekarang sudah mengeluarkan keputusan tenaga kerja asing dilarang masuk sekarang ini, ada kontrak atau tidak,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Larang TKA Masuk RI Mulai 21 Juli 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya