Blak-blakan Mahfud MD soal TKA Masuk RI yang Bikin Kontroversi
Mahfud tegaskan TKA masuk sebelum PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penjelasan tentang kontroversi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia yang disebut saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Isu tersebut memang sempat heboh dan membuat masyarakat geram.
“Tenaga kerja asing kok masuk ke Indonesia? Sementara kita dikurung? Oke, itu ada dua alasannya,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: TKA Dilarang, Ini Daftar WNA yang Boleh Masuk ke Indonesia
1. TKA yang viral dan masuk RI sudah dites PCR dan dikarantina
Mahfud menjelaskan, para TKA yang sempat viral tersebut adalah tenaga kerja yang dikontrak dan masuk sebelum masa PPKM Darurat. Ia juga menegaskan mereka datang ke Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Yang TKA dulu masuk ke Indonesia yang katanya dipergoki oleh seorang anggota DPR, adalah tenaga kerja yang resmi karena kontrak. Jadi dia masuk sebelum masa PPKM Darurat. Sebelum berangkat dari negaranya di-PCR, diswab, sudah sampai di Indonesia di karantina delapan hari,” terang Mahfud.
Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Larang TKA Masuk RI Mulai 21 Juli