Dituding Dalang Kerusuhan 98, Wiranto Tantang Prabowo Sumpah Pocong
Wiranto juga menantang sumpah pocong pada Kivlan Zein
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menuding Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebagai dalang di balik propaganda kerusuhan pada 1998.
Kivlan juga menuding Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propaganda, saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang Panglima TNI).
Menanggapi hal itu, Wiranto membantahnya. Ia bahkan berani sumpah pocong untuk membuktikan perkataan Kivlan tidak lah benar. Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang yang telah meninggal.
Dalam praktiknya, sumpah pocong biasanya dilakukan dengan cara berbeda. Misalnya, orang yang melakukan sumpah tidak dipocongi, tetapi hanya duduk dan dikerudungi kain kafan.
Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoaks Harus Ditindak Tegas
1. Wiranto membantah tudingan Kivlan
Wiranto mengatakan tudingan tentang dirinya sebagai dalang kerusuhan 1998 tidak lah benar. Dia mengatakan tudingan seperti itu memang kerap ia terima.
"Sebenarnya saya tidak heran kalau kemudian ada tuduhan-tuduhan kepada saya, saat saya bicara kebenaran. Saat saya bicara mengenai realitas yang terjadi saat ini, saat saya waktu masuk Pilpres 2004, saat saya masuk Pilpres 2009, itu semua selalu diwaranai tuduhan-tuduhan kepada saya," kata Wiranto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Baca Juga: Kesaksian Aktivis 98 Melihat Reaksi Prabowo dan Wiranto soal Penembakan 4 Mahasiswa