TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Jokowi, TGB Terancam Dipecat dari Partai Demokrat

TGB dianggap mendahului kebijakan partai

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Jakarta, IDN Times - Gubenur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) terancam diberi sanksi oleh Partai Demokrat atas dukungannya terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk kembali maju dalam Pilpres 2019.

Dukungannya tersebut dianggap oleh Demokrat telah mendahului keputusan resmi partai dalam menentukan sikap politik. Disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahahean bahwa sikap TGB tersebut dianggap sudah melanggar aturan partai. Situasi terburuknya, partai bisa memberikan sanksi dengan memecat TGB sebagai kader Partai Demokrat.

1.Sikap TGB dinilai melanggar aturan partai

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Ferdinand menyampaikan, sikap TGB yang sudah mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi termasuk melanggar aturan partai. Hal tersebut disampaikan Ferdinand, karena TGB dianggap membuat keputusan dengan mendahului sikap resmi partai.

"Tetapi memang secara aturan partai, sikap tersebut telah mendahului sikap resmi partai. Artinya memang melanggar setidaknya etika partai," ujar Ferdinand saat dihubungi wartawan, Senin (9/7).

Tetapi, hingga saat ini partai belum memberikan sikap apapun terhadap TGB. Karena Demokrat tengah fokus terhadap pencapresan.

"Partai masih fokus kepada pembahasan terkait capres cawapres dan Pileg, dan pembahasan terhadap sanksi tersebut belum menjadi yang utama dilakukan partai," ucap Ferdinand.

Meski begitu, lanjutnya, ke depannya partai tetap akan membahas tentang sanksi yang tepat diberikan kepada TGB. Hanya saja belum dalam waktu dekat ini.

2.TGB terancam dipecat dari partai

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ferdinand menjelaskan, di dalam aturan partai sendiri, sanksi paling rendah yaitu hanya mendapatkan teguran. Dan sanksi paling tinggi adalah pemberhentian partai atau dipercat dari partai. Untuk kasus TGB sendiri, ia tidak bisa memastikan masuk ke dalam sanksi seperti apa. "Saya tidak bisa bicara hukuman apa ya, tetapi bisa saja teguran, bisa saja yang paling tinggi adalah pemberhentian dari partai," kata Ferdinand.

"Karena memang di kami seperti itu. Dari sanksi teguran sampai tertinggi itu sanksi pemberhentian, pemecatan dari partai. Dicabut KTA-nya. Memang itu ada, tapi sekarang kan kami belum melakukan. Nanti dewan kehormatan partai yang akan membahas itu," sambung dia.

Baca Juga: PKS Beberkan Alasan Anies Baswedan Lebih Layak Jadi Capres

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya