Golkar Dukung Penambahan Partai Baru untuk Kekuatan di Parlemen
Bagaimana dengan penambahan partai baru di kabinet?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menjelang hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2019, para partai politik sudah mulai menunjukkan dinamikanya. Satu per satu partai oposisi mulai mendekati koalisi pemerintah, seperti PAN dan Demokrat.
Sebagai anak baru, tentu kedua partai tersebut tidak bisa dengan mudah masuk ke dalam lingkaran koalisi tanpa persetujuan dari partai koalisi Jokowi-Ma'ruf. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut bahwa lebih baik partai baru bergabung untuk politik di Parlemen dibandingkan Kabinet.
Baca Juga: Jadi Pemenang Kedua Pileg, Golkar Incar Kursi Ketua MPR RI
1. Partai baru harus mendapat izin dari partai koalisi
Menurut Airlangga, apabila ada partai yang baru mau bergabung ke dalam koalisi Jokowi, hal itu harus dibicarakan terlebih dahulu oleh para partai di dalam koalisi. Sebab, partai yang baru bergabung harus mendapatkan izin dari partai koalisi.
"Kalau izin, ya izin ke Presiden. Kalau dibahas koalisi, dengan partai koalisi lainnya," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca Juga: Ditanya Soal Jatah Menteri, Ini Jawaban Airlangga Hartarto