TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan

Rata-rata, gaji aparatur negara naik 5 persen

korpri.id

Jakarta, IDN Times - Ada kabar gembira bagi kamu yang bekerja di instansi pemerintahan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengungkap akan ada kenaikan gaji tahun depan. 

Hal itu diungkap Presiden Jokowi saat membacakan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Selasa (16/8). 

1. Rata-rata naik 5 persen

Antara FOTO/Hafidz Mubarak

Jokowi mengungkap, Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Kenaikan ini akan dilaksanakan mulai 2019. "Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018," kata Jokowi di depan anggota DPR dan tamu undangan. 

Baca Juga: Unggul dalam Reformasi Birokrasi, Soekarwo dan Risma Diganjar Penghargaan

2. Reformasi di kementerian atau lembaga

Antara Foto

Selain masalah gaji, Jokowi juga menyinggung upaya percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga. Dia berharap, reformasi tersebut bisa menghadirkan kementerian atau lembaga yang mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata dia.

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang MPR 2018

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya