Hore, Pemerintah Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan
Rata-rata, gaji aparatur negara naik 5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ada kabar gembira bagi kamu yang bekerja di instansi pemerintahan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengungkap akan ada kenaikan gaji tahun depan.
Hal itu diungkap Presiden Jokowi saat membacakan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Selasa (16/8).
1. Rata-rata naik 5 persen
Jokowi mengungkap, Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Kenaikan ini akan dilaksanakan mulai 2019. "Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018," kata Jokowi di depan anggota DPR dan tamu undangan.
Baca Juga: Unggul dalam Reformasi Birokrasi, Soekarwo dan Risma Diganjar Penghargaan
Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang MPR 2018