TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media Sosial

Akun media sosial penebar ujaran kebencian akan ditutup

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto soal rencana pemerintah menutup media jika membantu dalam pelanggaran hukum, menuai polemik. Cara tersebut dinilai seperti Orde Baru.

Wiranto meluruskan pernyataannya. Menurut dia yang dimaksud media di sini bukanlah ditujukan kepada media massa seperti media cetak atau elektronik, melainkan media sosial.

Ia mengatakan, saat ini banyak akun-akun di media sosial yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, dan radikalisme. Sehingga, akun-akun tersebutlah yang diancam akan ditutup pemerintah.

Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Moeldoko: Tak Ada Upaya Halangi Demokrasi

1. Kemenko Polhukam akan menutup akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan hasutan

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Wiranto menjelaskan saat ini banyak aksi-aksi yang hiruk pikuk, terutama di media sosial. Kemenko Polhukam bahkan sudah menghentikan 700 ribu akun, dan akun yang diincar adalah yang menebar kebencian.

"Tahun lalu saja sudah 700 ribu yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan, dan sebagainya, tapi ternyata tidak jera, itu terus berlanjut," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).

2. Pemerintah akan bersikap lebih tegas lagi dan menutup akun media sosial yang melanggar hukum

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan bersikap lebih tegas lagi dan benar-benar menutup akun-akun media sosial yang sengaja menghasut di luar konstitusi hingga melanggar hukum.

"Jangan dicampuradukkan dengan media cetak, kalau media cetak ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur, kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran kalau melanggar hukum, jangan disamaratakan," ujar dia.

3. Akun media sosial penebar kebencian bisa merusak Indonesia

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait tudingan dirinya melakukan cara-cara Orde Baru, Wiranto membantahnya. Menurut dia, ujaran kebencian di media sosial akan menghancurkan keutuhan Indonesia.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Itu siapa yang bicara seperti itu? Makanya saya katakan jelas dulu masalahnya, baru komentar. Tapi kalau medsos ujaran kebencian, fitnah, dan ajakan untuk memberontak, jika kita biarkan bagaimana wajah Indonesia?" ucap dia.

Menurut Wiranto, akun-akun media sosial yang menebar kebencian bisa membuat masyarakat tidak nyaman dan takut.

"Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan ya kan?" ujar dia.

"Nah, inilah yang kemudian saya katakan 'pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu', men-take down itu, dan sudah kita laksanakan, kok," kata dia, menambahkan.

Baca Juga: Soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Hukum, Sandiaga: Cara Zaman Old

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya