Wiranto: Ancaman Penutupan Bukan pada Media Massa, Tetapi Media Sosial
Akun media sosial penebar ujaran kebencian akan ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto soal rencana pemerintah menutup media jika membantu dalam pelanggaran hukum, menuai polemik. Cara tersebut dinilai seperti Orde Baru.
Wiranto meluruskan pernyataannya. Menurut dia yang dimaksud media di sini bukanlah ditujukan kepada media massa seperti media cetak atau elektronik, melainkan media sosial.
Ia mengatakan, saat ini banyak akun-akun di media sosial yang mengandung hasutan, ujaran kebencian, dan radikalisme. Sehingga, akun-akun tersebutlah yang diancam akan ditutup pemerintah.
Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Moeldoko: Tak Ada Upaya Halangi Demokrasi
1. Kemenko Polhukam akan menutup akun media sosial yang mengandung ujaran kebencian dan hasutan
Wiranto menjelaskan saat ini banyak aksi-aksi yang hiruk pikuk, terutama di media sosial. Kemenko Polhukam bahkan sudah menghentikan 700 ribu akun, dan akun yang diincar adalah yang menebar kebencian.
"Tahun lalu saja sudah 700 ribu yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan, dan sebagainya, tapi ternyata tidak jera, itu terus berlanjut," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/5).
Baca Juga: Soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Hukum, Sandiaga: Cara Zaman Old