Ini Nama-nama Penerima Bintang Jasa dan Bintang Mahaputra dari Jokowi
Penghargaan diberikan bagi mereka yang dinilai berjasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 71 orang, dalam hal ini mantan menteri, mantan pejabat tinggi, mantan panglima TNI dan mantan kapolri. Upacara penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, penganugerahan Bintang Jasa dan Bintang Mahaputra ini sempat ramai diperbincangkan setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nama mantan panglima TNI, Gatot Nurmantyo, sebagai salah satu orang yang akan mendapatkan penghargaan tersebut dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Akan Beri Gelar Bintang Mahaputra kepada Gatot Nurmantyo
1. Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah berjasa
Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 dan 119/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa. Penganugerahan tersebut diberikan kepada yang terpilih untuk menghormati jasa mereka.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai syarat-syarat khusus, dalam rangka mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Bintang Mahaputra," kata Pelaksana Harian Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho membacakan isi Keppres.
Baca Juga: Selain Gatot, Susi Pudjiastuti Juga Akan Terima Bintang Mahaputra