TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi Ditutup

Alexis menggelar spanduk berisi permintaan maaf

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha dari Hotel dan Griya pijat Alexis. Surat pencabutan izin tersebut telah dikirim sejak 23 Maret 2018

PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis pun memberikan respon dengan spanduk bertuliskan permohonan maaf, tepat di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Telah resmi ditutup, inilah potret sepinya Hotel Alexis.

Baca juga: Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama Lain

1. Tak ada lagi kegiatan di Alexis

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bertempat di Jalan R.E Martadinata, kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Hotel Alexis hari ini resmi ditutup. Melalui pantauan IDN Times di lokasi, sudah tidak ada kegiatan apapun yang terlihat di Hotel Alexis. Bahkan, tak terlihat satu pun orang berlalu-lalang keluar masuk hotel. Suasana telihat sangat sepi di sekitaran Hotel Alexis.

2. Dijaga ketat oleh petugas

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski sudah tidak ada lagi kegiatan di Hotel Alexis, namun hotel tetap dijaga ketat oleh petugas keamanan. Di luar hotel, terlihat tiga petugas keamanan tengah berjaga dan berdiri di samping kanan dan kiri hotel.

Beberapa media yang hadir di sekitaran hotel, susah untuk mmendekat karena sekitaran hotel dijaga ketat oleh petugas keamanan dari pihak Alexis. Dengan sigapnya, mereka menjaga ketat sisi kanan dan kiri.

Baca juga: Alexis Akan Ditutup, Polda Metro: Kami Belum Dihubungi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya