Begini Sepinya Alexis Setelah Resmi Ditutup
Alexis menggelar spanduk berisi permintaan maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha dari Hotel dan Griya pijat Alexis. Surat pencabutan izin tersebut telah dikirim sejak 23 Maret 2018
PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis pun memberikan respon dengan spanduk bertuliskan permohonan maaf, tepat di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Telah resmi ditutup, inilah potret sepinya Hotel Alexis.
Baca juga: Ini Jawaban Anies Jika Alexis Kembali Buka dengan Nama Lain
1. Tak ada lagi kegiatan di Alexis
Bertempat di Jalan R.E Martadinata, kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Hotel Alexis hari ini resmi ditutup. Melalui pantauan IDN Times di lokasi, sudah tidak ada kegiatan apapun yang terlihat di Hotel Alexis. Bahkan, tak terlihat satu pun orang berlalu-lalang keluar masuk hotel. Suasana telihat sangat sepi di sekitaran Hotel Alexis.
Baca juga: Alexis Akan Ditutup, Polda Metro: Kami Belum Dihubungi