TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istana Tolak Tanggapi Tudingan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Pihak istana mengklaim akan tetap berkomitmen tegakkan hukum

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan telah membohongi publik soal penyiraman air keras terhadap dirinya pada 11 April 2017. Novel Baswedan dituding telah merekayasa teror air keras yang menimpa dirinya.

Terkait laporan Dewi Tanjung tersebut, Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman menolak menanggapi lebih jauh. Dia mengatakan, hal itu bukan wewenang dari Istana Kepresidenan.

"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Baca Juga: Politikus PDIP Polisikan Novel karena Diduga Rekayasa Teror Air Keras

1. Pemerintah tetap komitmen tegakkan hukum

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski tak ingin berkomentar lebih jauh, Fadjroel mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum di Indonesia.

"Terhadap kasus apapun kan pemerintah ingin tegas bahwa ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan, dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya," jelas Fajdroel.

2. Dewi Tanjung laporkan kasus Novel sebagai rekayasa ke Polda Metro Jaya

(Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung ) Istimewa

Sebelumnya, Dewi Tanjung mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu siang (6/11). Kepada media, Dewi mengaku ada kejanggalan dari rekaman video CCTV yang menunjukkan luka di wajah mantan perwira kepolisian itu usai disiram air keras. 

"Dari kepala yang semula diperban, lalu tiba-tiba mata yang buta, gitu kan?" kata perempuan yang sempat ikut nyaleg dari daerah Jawa Barat itu. 

Sebagai bagian dari publik, Dewi merasa berhak mengetahui apakah teror air keras itu benar-benar terjadi atau rekayasa belaka. Apalagi proses pengobatan Novel di Singapura, kata dia, sempat menggunakan uang negara. 

"Dia kan didanai oleh negara mencapai Rp3,5 miliar. Itu kan gak sedikit untuk biaya," tutur Dewi. 

Baca Juga: Novel: Teror Air Keras Disebut Rekayasa Sama Aja Menghina Nalar Publik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya