Istana Tolak Tanggapi Tudingan Rekayasa Kasus Novel Baswedan
Pihak istana mengklaim akan tetap berkomitmen tegakkan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan telah membohongi publik soal penyiraman air keras terhadap dirinya pada 11 April 2017. Novel Baswedan dituding telah merekayasa teror air keras yang menimpa dirinya.
Terkait laporan Dewi Tanjung tersebut, Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman menolak menanggapi lebih jauh. Dia mengatakan, hal itu bukan wewenang dari Istana Kepresidenan.
"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Baca Juga: Politikus PDIP Polisikan Novel karena Diduga Rekayasa Teror Air Keras
1. Pemerintah tetap komitmen tegakkan hukum
Meski tak ingin berkomentar lebih jauh, Fadjroel mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum di Indonesia.
"Terhadap kasus apapun kan pemerintah ingin tegas bahwa ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan, dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya," jelas Fajdroel.
Baca Juga: Novel: Teror Air Keras Disebut Rekayasa Sama Aja Menghina Nalar Publik