Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Baru juga bebas dari penjara, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini Jerinx jadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Dia menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga: Polisi Sita Gawai Jerinx SID sebagai Barang Bukti Kasus Pengancaman
1. Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang
Yusri mengatakan, polisi akan segera memanggil drumer SID tersebut. Rencananya, Jerinx akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," ujar Yusri.
Baca Juga: Baru Juga Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya