TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni

Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Baru juga bebas dari penjara, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini Jerinx jadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Dia menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Polisi Sita Gawai Jerinx SID sebagai Barang Bukti Kasus Pengancaman

1. Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang

I Gede Ari Astina alias Jerinx. (ANTARA FOTO/Rani Rachmania)

Yusri mengatakan, polisi akan segera memanggil drumer SID tersebut. Rencananya, Jerinx akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," ujar Yusri.

2. Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali, pada Kamis (29/7/2021). Penyidik juga menyita gawai Jerinx sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. 

“Penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Baru Juga Bebas, Jerinx SID Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya