Jokowi Dinilai Bunuh Pemberantasan Korupsi Bila Tak Terbitkan Perppu
Jokowi dituding mengamankan oligarki dan dinasti politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memastikan tak akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang berlangsung.
Direktur Eksekutif Indonesian Politician Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai pemerintahan Jokowi telah membunuh pemberantasan korupsi dengan keputusan tersebut.
"Masyarakat menganggap Jokowi tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, jika Perppu KPK tidak dikeluarkan. Memang sangat nyata pemberantasan korupsi telah dikebiri di era Jokowi," kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/11).
1. Jokowi tidak berniat mengeluarkan perppu itu sejak awal
Ujang juga mengatakan pemerintah sebenarnya memang tak pernah berniat mengeluarkan Perppu KPK.
"Pemerintah sedang mencari-cari alasan dan pembenaran agar perppu tidak keluar. Akan banyak argumen yang dikeluarkan agar Perppu KPK tidak dikeluarkan. Salah satu argumen itu sedang diujikan di MK,"
Baca Juga: Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, YLBHI: Indonesia Kembali ke Orde Baru
Editor’s picks
Baca Juga: Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Mahfud MD: Jangan Berharap pada Saya