Jokowi Gelar Rapat Internal, Bahas UU Cipta Kerja
Rapat digelar pukul 09.30 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat internal bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para jajarannya membahas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Jumat (9/10/2020). Agenda tersebut diketahui melalui situs resmi Wakil Presiden RI, wapresri.go.id dan digelar pada pukul 09.30 WIB.
"Rapat intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-Undang Cipta Kerja (melalui konferensi video)," demikian tulis agenda yang tertera di situs wapresri.go.id, pada Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: [FOTO] Demonstrasi UU Ciptaker: Halte sampai Pos Polisi Habis Terbakar
1. Istana membenarkan Jokowi gelar rapat internal soal UU Ciptaker
Mengenai agenda tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tadi pagi, Presiden Jokowi melakukan rapat internal terkait berbagai isu, salah satunya UU Ciptaker.
"Intern pembahasan ya macam-macam, antara lain Ciptaker," ujar Heru saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Tagar Jokowi Kabur Trending di Twitter, Pak Presiden ke Mana?