TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Jangan Sampai Kota Lockdown karena Satu COVID-19 di Sebuah RT 

Jokowi sebut lockdown satu kota keliru

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilakukan di lingkup yang kecil. Ia tak ingin satu kota lockdown karena satu orang dalam sebuah RT terkena COVID-19.

"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara, seperti disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Satgas Sebut Hasil PPKM Mikro akan Terlihat di Minggu ke-4 Penerapan 

Menurut Jokowi, tidak perlu melakukan karantina satu kota jika kasus COVID-19 hanya ada di salah satu kelurahan. Pemikiran tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memutuskan menerapkan PPKM skala mikro.

"Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota. Untuk apa? Yang sering kita keliru di sini," tutur Jokowi.

1. Lockdown kota karena kasus COVID-19 di satu kelurahan dinilai keliru

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

2. Jokowi sebut lockdown mikro tak akan merusak pertumbuhan ekonomi

Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dengan menerapkan PPKM mikro, Jokowi optimistis kebijakan tidak akan merusak pertumbuhan ekonomi. Sebab sebelumnya, ia geram dengan PPKM yang tak efektif menurunkan COVID-19 dan justru membuat ekonomi menurun.

"Lockdown skala mikro, micro lockdown, ini tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown adalah dalam skala kelurahan, RW, RT," ucap Jokowi.

Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya