Satgas Sebut Hasil PPKM Mikro akan Terlihat di Minggu ke-4 Penerapan 

Penundaan data membuat dampak PPKM terlihat di minggu empat

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, hasil Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan terlihat di minggu keempat pelaksanaannya. Hal itu didasari dari pengalaman pembatasan sebelumnya, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wiku kemudian mencontohkan dampak pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta pada September 2020 lalu. Saat PSBB diperketat, dampaknya baru terlihat empat minggu kemudian.

"Jadi waktu tiga minggu pertama masih naik, tapi begitu minggu keempat mulai turun," kata Wiku seperti yang disiarkan di channel Kemkominfo TV, Rabu (10/2/2021).

 

1. Penundaan data dari daerah membuat dampak pembatasan baru terlihat di minggu keempat

Satgas Sebut Hasil PPKM Mikro akan Terlihat di Minggu ke-4 Penerapan Pedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Adapun dampak yang cukup lama itu dikarenakan penundaan pengiriman data dari masing-masing wilayah. Walhasil, lanjut pria asal Malang itu, dampak penerapan pembatasan tidak bisa langsung diketahui pada minggu yang sama setelah diberlakukan.

"Pasti ada delay, gak bisa langsung (diketahui dampaknya). Kebijakan begitu kan karena penyakit itu bertahap untuk menimbulkan gejala, dampak pasti akan delay tapi efeknya jangka panjang, menengah, pasti besar," ujar Wiku.

"Dan ini kalau kita teruskan, maka harusnya kita memanen penurunan kasus," lanjut dia.

Baca Juga: PPKM Mikro: Resepsi Pernikahan Boleh Digelar, Kapasitas Cuma 25 Persen

2. Satgas COVID-19 klaim PPKM turunkan kasus aktif

Satgas Sebut Hasil PPKM Mikro akan Terlihat di Minggu ke-4 Penerapan Sejumlah penumpang berjalan di area pemindaian suhu tubuh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/1/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Satgas Penanganan COVID-19 sebelumnya mengklaim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada minggu keempat menunjukkan hasil positif, seperti penurunan kasus aktif virus corona dan penurunan angka keterisian tempat tidur.

Wiku menyampaikan, pada akhir minggu ketiga pelaksanaan PPKM, persentase kasus aktif mencapai 16,24 persen dan kini mencapai 15,23 persen di minggu keempat.

Sementara, terkait keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19, Wiku juga menyebut bahwa angkanya terus mengalami penurunan setelah PPKM dilaksanakan. Bahkan, total penurunannya hingga saat ini mencapai 10,21 persen.

3. Pemerintah tetapkan PPKM mikro, pembatasan alami pelonggaran

Satgas Sebut Hasil PPKM Mikro akan Terlihat di Minggu ke-4 Penerapan Pedagang yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona, di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut, aturan PPKM mikro ternyata dibuat lebih longgar dibanding kebijakan PPKM sebelumnya.

"Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 22 Februari 2021," tulis aturan dalam Instruksi Mendagri tersebut.

Di dalam instruksi juga terdapat beberapa perubahan pembatasan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah dalam kebijakan PPKM. Adapun hal-hal yang berubah seperti jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB, batas karyawan yang bekerja di kantor sebesar 50 persen, dan makan di tempat dibatasi 50 persen.

Baca Juga: Soal Kebijakan PPKM Mikro, Kemendagri: Pemerintah Cari yang Terbaik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya