Jokowi: Komcad TNI hanya Bisa Dimobilisasi Presiden dan Disetujui DPR
Jokowi tegaskan Komcad TNI digunakan hanya untuk keamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menetapkan 3.103 orang menjadi Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Dalam instruksinya, Jokowi menegaskan bahwa Komcad TNI hanya bisa dimobilisasi Presiden dan disetujui oleh DPR RI.
"Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," tegas Jokowi seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Ada Indikasi Komunis Masuk TNI
Baca Juga: Jokowi Akan Pimpin Upacara Penetapan Komcad TNI di Bandung
1. Komcad TNI hanya dikerahkan apabila ada tugas negara terkait pertahanan dan keamanan
Jokowi juga menyampaikan masa aktif Komcad hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Usai pelatihan, mereka bisa kembali ke profesi masing-masing. Namun, Jokowi menyebut anggota Komcad TNI akan dikerahkan apabila ada tugas negara terkait pertahanan dan keamanan.
"Anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Didampingi Prabowo, Jokowi Resmi Tetapkan 3.103 Orang Jadi Komcad TNI