TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Komcad TNI hanya Bisa Dimobilisasi Presiden dan Disetujui DPR

Jokowi tegaskan Komcad TNI digunakan hanya untuk keamanan

Upacara Penetapan Anggota Komponen Cadangan TNI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menetapkan 3.103 orang menjadi Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Dalam instruksinya, Jokowi menegaskan bahwa Komcad TNI hanya bisa dimobilisasi Presiden dan disetujui oleh DPR RI.

"Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," tegas Jokowi seperti yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Ada Indikasi Komunis Masuk TNI

Baca Juga: Jokowi Akan Pimpin Upacara Penetapan Komcad TNI di Bandung

1. Komcad TNI hanya dikerahkan apabila ada tugas negara terkait pertahanan dan keamanan

Upacara Penetapan Anggota Komponen Cadangan TNI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi juga menyampaikan masa aktif Komcad hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Usai pelatihan, mereka bisa kembali ke profesi masing-masing. Namun, Jokowi menyebut anggota Komcad TNI akan dikerahkan apabila ada tugas negara terkait pertahanan dan keamanan.

"Anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Didampingi Prabowo, Jokowi Resmi Tetapkan 3.103 Orang Jadi Komcad TNI

2. Jokowi sebut setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya bela negara

Upacara Penetapan Anggota Komponen Cadangan TNI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. TNI, kata dia, sebagai komponen utama akan selalu siaga, namun perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk Komponen Cadangan untuk membantu tugas TNI.

"Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," tutur Jokowi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya