Jokowi Minta Pembagian Obat COVID-19 Gratis Diawasi Ketat
Jokowi tegaskan paket obat gratis tidak diperjualbelikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo minta pembagian obat gratis bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri diawasi dengan ketat. Sebab, ia menegaskan, paket obat yang diberikan pemerintah ini tidak boleh diperjualbelikan.
"Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena covid, dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19, dan saya minta agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial di apotek maupun di rumah sakit," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Jokowi Mulai Bagi-bagi Obat Gratis untuk Pasien Isoman di Jawa-Bali
1. Pembagian obat gratis dikoordinasikan oleh Panglima TNI
Jokowi menegaskan, ketiga paket obat dan vitamin ini tidak diperjualbelikan. Pasokannya disiapkan oleh Menteri BUMN, dan produksinya dilakukan oleh BUMN farmasi.
"Kemudian pendistribusiannya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI yang nantinya akan berkoordinasi dengan pemda, desa, Babinsa dan pengurus RT/RW," ucap dia.
Baca Juga: Jokowi: 255 Juta Orang di Dunia Kehilangan Pekerjaan Akibat COVID-19