Jokowi Minta Tidak Ada Pasal Titipan di Dalam Omnibus Law
Jokowi ingin omnibus law memudahkan investasi masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan para menterinya agar tak ada pasal titipan yang masuk ke dalam omnibus law. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang gak relevan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12).
Lalu, kapan undang-undang tersebut ditargetkan akan disahkan oleh DPR?
Baca Juga: Apa Itu Omnibus Law yang Diucapkan Dalam Pidato Jokowi?
1. Jokowi ingin RUU di omnibus law bisa sesuai visinya ke depan
Jokowi mengatakan, draf RUU omnibus law cipta lapangan kerja akan disampaikan ke DPR pada pertengahan Januari, tepatnya setelah tanggal 10. Ia berharap substansi dari RUU bisa sesuai dengan visinya ke depan, karena Jokowi tak ingin omnibus law dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Substansi dari RUU menyangkut 11 klaster libatkan 30 kementerian dan lembaga, sinkron. Saya gak ingin RUU hanya menampung keinginan kementerian dan lembaga, tapi gak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," ujar Jokowi.
Salah satu visinya yakni memangkas peraturan sehingga memudahkan investasi asing masuk.
Baca Juga: Ada Omnibus Law, Makin Banyak Aturan Penghambat Investasi Bisa Dihapus