TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Mulai Laksanakan Salat Jumat di Masjid Istana Hari Ini

Protokol kesehatan tetap diberlakukan secara ketat di masjid

Presiden Joko Widodo. Dok. Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta sudah membolehkan masjid untuk kembali menggelar salat Jumat berjemaah. Namun, protokol kesehatan tetap diterapkan saat pelaksanakan salat berjemaah di masjid.

Oleh sebab itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan ikut menunaikan salat Jumat di Masjid Baiturrahim. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Deputi bidang Protokol, Pers dan Media, Bey Machmudin. 

"Beliau salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang ada di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta," tutur Bey melalui keterangan tertulis pada Jumat (5/6). 

Protokol kesehatan apa saja yang harus diperhatikan di dalam masjid agar penyebaran pandemik COVID-19 tidak semakin meluas?

Baca Juga: Jokowi Tinjau Masjid di Istana untuk Persiapan New Normal

1. Jemaah wajib mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri

Penerapan prosedur normal baru di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Di dalam surat yang diteken oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Andri Kurniawan, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diikuti oleh masing-masing jemaah. Pertama, mereka harus bersedia dicek suhu tubuhnya. Kedua, selama beribadah, wajib mengenakan masker. Selain itu, jemaah wajib membawa sajadah masing-masing. 

"Jemaah juga sudah melakukan wudhu di tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing, serta tidak bersalam-salaman," demikian isi surat yang diteken Andri itu. 

2. Ada lima masjid di lingkungan Istana Kepresidenan yang kembali gelar salat Jumat

Dok.Biro Pers Kepresidenan

Selain Masjid Baiturrahim, ada empat masjid lainnya di lingkungan Istana Kepresidenan yang kembali gelar salat Jumat berjemaah. Sebelumnya, lima masjid itu sempat tutup karena wabah COVID-19. 

Tetapi, hingga kini pandemik itu belum juga hilang. Sementara, aktivitas harus mulai berjalan normal. Maka, dipilih lah jemaah bisa kembali beribadah dengan sederet protokol kesehatan yang wajib diikuti. 

"Akan diselenggarakan ibadah salat Jumat secara berjemaah pada hari Jumat, 5 Juni 2020, pukul 11.55 WIB sampai dengan selesai, yang bertempat di lima lokasi," demikian isi surat yang sudah diteken oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Andri Kurniawan.

Empat masjid lain yang bisa digunakan yaitu Masjid Baiturrahim bagi pegawai/pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden, Gedung Krida Bhakti bagi pegawai Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Lalu, Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bagi pegawai di gedung utama, gedung 1, gedung 2, dan Aula Serba Guna Kemensetneg bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Militer dan Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Koalisi Warga Kawal New Normal: Jangan Jadi New Abnormal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya