Jokowi Perintahkan TNI-Polri Awasi Protokol COVID-19 di 4 Provinsi Ini
Warga diimbau lebih disiplin jalankan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan prajurit TNI dan Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Instruksi tersebut guna mempersiapkan skenario new normal atau tatanan kehidupan normal baru yang akan diterapkan pemerintan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau Stasiun Moda Raya Transportasi (MRT) Bundaran HI, Jakarta Pusat, dalam rangka persiapan skenario new normal, yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5).
Baca Juga: Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus Turun
1. Pasukan TNI-Polri diperintahkan mendisiplinkan masyarakat di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota
Jokowi menjelaskan mulai hari ini, aparat keamanan akan ditugaskan mendisiplinkan masyarakat di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Nantinya, mereka akan ditempatkan di titik-titik keramaian.
"Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga," kata dia.
Baca Juga: Tinjau Stasiun MRT, Jokowi Ingin Masyarakat Taati Protokol Kesehatan