Jokowi: Standar Normalitas Baru Harus Diterapkan di Perguruan Tinggi
Harus dirumuskan ke dalam program prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan pandemik COVID-19 membuat standar normalitas dalam kehidupan sehari-hari berubah. Jokowi mengatakan, salah satu standar normalitas baru yang harus diterapkan adalah di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi yang baik adalah perguruan tinggi yang membangun ekosistem merdeka belajar dan memanfaatkan materi dan media belajar yang terbuka luas," kata Jokowi dalam Dies Natalis ke-63 Universitas Padjadjaran, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia
1. Perguruan tinggi harus merumuskan standar normalitas baru dalam setiap program-program prioritas
Standar normalitas baru itu, kata Jokowi, harus dirumuskan dalam berbagai kebijakan. Seperti kebijakan dalam Indikator Kinerja Utama (KPI) dosen, dan dalam program-program prioritas perguruan tinggi.
"Kebijakan tentang program prioritas perguruan tinggi dan kebijakan tentang alokasi anggarannya, kebijakan infrastrukturnya, termasuk berbagai SOP (Standar Operasional Prosedur) baru yang harus dirumuskan," kata presiden.
Baca Juga: Jokowi: Pakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan adalah Normalitas Baru