Kasus COVID-19 Naik, Luhut: PPKM Darurat Belum Akan Diterapkan
Luhut sebut tetap gunakan asesmen level
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah belum akan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meski, kasus harian COVID-19 di Tanah Air semakin naik.
“Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai dengan saat ini, pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown,” ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Diprediksi Capai Puncaknya Maret 2022
1. Luhut minta pemerintah daerah kembali taat pada aturan asesmen level
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta kepala daerah dan Forkompimda kembali taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari,” ujar Luhut.