Kasus Novel, Jokowi: Jangan Dikit-Dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa?
Jokowi beri waktu timses Polri 3 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah memberikan beberapa rekomendasi terkait penyerangan air keras yang dilakukan kepada Novel tersebut. Polri pun akan membentuk tim khusus dan diberikan waktu selama 6 bulan untuk memburu terduga penyerang Novel.
Alih-alih memberikan waktu yang sama, Presiden Joko "Jokowi" Widodo justru meminta timsus Polri tersebut untuk bisa memburu para penyerang Novel dalam waktu 3 bulan. Menurut dia, hal itu sudah menjadi tugas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sehingga tidak perlu lagi dibentuk tim independen.
Baca Juga: Kasus Novel Buntu, Permahi: Jokowi dan Polri Lepas Tanggung Jawab
1. Jokowi beri waktu timsus Polri 3 bulan
Tak senada dengan Tito yang meminta timsus Polri selesaikan dalam waktu 6 bulan, Jokowi justru menargetkan perkara bisa diselesaikan dalam waktu 3 bulan. Ia berharap, timsus yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis ini bisa segera menangkap para terduga penyerang Novel.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada, saya kira sudah menyasar pada kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Baca Juga: TGPF Polri Tak Berhasil Ungkap Tersangka, Novel akan Lakukan Apa?