Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur
Mahfud ungkap alasan pemerintah tak bentuk TGPF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam investigasi Komnas HAM mengenai kasus tewasnya 6 laskar FPI. Hal itu disampaikan Mahfud usai mendampingi Presiden Joko "Jokowi" Widodo bertemu dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI di Istana Kepresidenan.
"Presiden, pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu, tidak," kata Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Amien Rais cs Minta Jokowi Bawa Kasus 6 Laskar FPI ke Pengadilan HAM
1. Pemerintah tak membentuk tim khusus karena tidak mau dianggap tak independen
Menurut Mahfud, apabila pemerintah membentuk tim khusus investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI tersebut, nantinya bisa dituding itu adalah orang-orang dekat Istana. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memberikan kewenangan penuh pada Komnas HAM.
"Kalau pemerintah yang membentuk lagi-lagi dituding dikooptasi, timnya orang pemerintah timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Nah oleh sebab itu, kita serahkan ke Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau membentuk TGPF juga atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya, kita lakukan," kata dia.
Baca Juga: Besok Bareskrim Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI