TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kontroversi Paguyuban Korban Kriminalisasi Bentukan Buni Yani

Apa kata tim Jokowi tentang paguyuban ini ya?

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani membentuk paguyuban yang menurut dia mengumpulkan orang-orang yang menjadi korban kriminalisasi rezim Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Apa tanggapan kubu Jokowi? 

Dia menyebut sejumlah nama  yang akan dia ajak bergabung dalam paguyuban yang dia buat, seperti Neno Warisman, Fahri Hamzah dan juga Rizieq Shihab.
 

Tim pemenangan Jokowi membantah tuduhan kriminalisasi yang dilancarkan Buni Yani. Kubu Jokowi menyampaikan bahwa proses yang tengah dijalani Buni Yani adalah proses hukum transparan, bukan kriminalisasi.

Baca Juga: [BREAKING] Ahok Divonis Hukuman Dua Tahun Penjara

Baca Juga: Saksi: Tidak Ada Warga yang Protes Saat Ahok Singgung Al Maidah

1. Buni temui Fadli untuk membentuk paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Pada Senin (24/9) lalu, Buni Yani sempat berkunjung ke Gedung DPR RI untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Usai melakukan pertemuan dengan Fadli, Buni pun menyampaikan bahwa ia dan Fadli sepakat untuk membuat paguyuban korban kriminalisasi.

Paguyuban tersebut dibuat, diakui Buni, agar para korban-korban kriminalisasi mendapatkan keadilannya kembali, termasuk dirinya sendiri.

"Pak Fadli ini kan sangat mendukung kami-kami untuk mendapatkan keadilan. Lalu, Pak Fadli rencananya mendukung kami untuk membuat paguyaban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi," kata Buni.

Buni Yani dipidana karena dinilai melanggar UU ITE karena mengunggah video Diapun divonis 1,5 tahun pada 14 November 2017.

Kasus yang menjerat Buni Yani berawal saat ia menyunting video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Al-Maidah 51 sehingga menimbulkan polemik. 

2. Ingin mendapatkan keadilan, Buni Yani segera bentuk paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi

Setkab/Humas/Agung

Merasa tak mendapatkan keadilan, akhirnya Buni pun memutuskan akan membuat paguyuban korban kriminalisasi di era pemerintahan Presiden Jokowi. Selain dirinya, Buni sebut akan mengajak aktivisi 212, dan beberapa wartawan untuk masuk dalam paguyubannya.

"Kemudian ada macam-macam lah yang akan kami ajak nanti untuk berjuang bersama-sama menuntut keadilan," jelas dia.

Merasa tak bersalah, alasan utama Buni Yani ingin membentuk paguyuban tersebut. Ia mengklaim tidak melakukan tindakan pidana ketika mengunggah video mengenai Ahok itu. Namun, dia merasa ada pihak-pihak yang terus mencari kesalahannya, hingga dia sekarang menjadi terdakwa.

"Setelah jadi tersangka, saya kemudian di bawa ke pengadilan. Nah sekarang ini saya sudah menjadi terdakwa, sudah menjadi terdakwa sesungguhnya, meskipun dengan tidak ada salahnya, jadi itu pun kami mau lawan rezim Jokowi ini," ujar Buni.

3. Rachmawati Soekarnoputri akan pimpin paguyuban

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Buni mengatakan, paguyuban tersebut segera dibentuk dan secepatnya dikonsolidasikan. Adapun tokoh-tokoh yang akan ia ajak bergabung, antara lain: Rachmawati Soekarnoputri, Neno Warisman, Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet, dan Rizieq Shihab.

"InsyaAllah Bu Rachma akan menjadi ketua. Lalu kmudian saya anggota. Kami akan ajak smua korban dari rezim Jokowi. Biar diketahui dunia internasional bagaimana dia mengelola pemerintahan melanggar hak asasi manusia," ungkap dia.

"Termasuk Habib Rizieq juga itu akan kta undang jadi anggota. Bu Ratna, Mbak Neno, bahkan Pak Fahri Hamzah juga kan korban persekusi juga di Kalimantan gitu, semua. Kami akan ajak semua," sambungnya.
 

4. Buni Yani siap menangkan Prabowo agar tak dipenjara

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Merasa dikriminalisasi Jokowi, Buni pun memutuskan untuk masuk ke dalam tim pemenangan Prabowo-Sandi. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah masuk ke dalam tim media di struktur tim pemenangan.

Ia berkomitmen akan memenangkan Prabowo di 2019. Menurutnya, bila Prabowo tidak menang di 2019, maka ia bisa dipenjara.

"Pak Prabowo harus menang, kalau gak, nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi ini harus dilawan ini rezim kalau dia (Jokowi) zalim kepada masyarakatnya sendiri. Begitu," papar Buni.

5. Apabila ingin "nakal," Tim Jokowi juga bisa bentuk paguyuban korban HAM 1998

IDN Times/Indiana Malia

Mendengar pernyataan Buni Yani tersebut, tim pemenangan Jokowi membantah keras tudingan kriminalisasi kepada rakyatnya sendiri. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinan Jokowi, belim ada satu orang pun yang dikriminalisasi.

"Tunjukkan di depan mata saya, siapa?" kata  Karding di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/9). 

Dia menegaskan bahwa apa yang dialami Buni Yani merupakan proses hukum. Karding juga menilai bahwa semua proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga vonis pengadilan semua berjalan transparan. "Jadi tak ada kriminalisasi," katanya. 

Buni saat ini, kata dia, memang sengaja membangun narasi tentang banyaknya korban kriminalisasi. Karding pun kemudian mengungkit masalah HAM di tahun 1998.

"Saya kira terbalik, justru sebenarnya kalau kami mau istilahnya 'nakal' gitu, kami akan bentuk paguyuban korban HAM 98. Kan bisa jadi. Maka karena itu janganlah buat isu yang dibuat-buat," jelas Karding.

Baca Juga: Ahok Berkunjung ke Tempat Pidato Al Maidah, Ini yang Terjadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya