TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Endus Aliran Dana PT Dirgantara Indonesia, Ini Jawaban Setneg 

"Total kerugian negara lebih kurang Rp315 miliar."

Sesmen Setneg, Setya Utama dalam Konferensi Pers Terkait Peringatan HUT ke-75 RI, Kantor Presiden, Kamis (6/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Umum Sekretariat Kementerian (Setneg) Piping Supriatna dan mantan Sekretaris Kementerian Setneg Taufik Sukasah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI), Selasa (26/1/2021).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, enggan berkomentar. Ia meminta hal itu untuk ditanyakan lebih jauh kepada KPK.

"Sebaiknya ditanyakan ke pihak KPK," kata Setya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: KPK Endus Aliran Uang Korupsi PT Dirgantara Indonesia ke Setneg

1. KPK mengendus aliran uang korupsi PT Dirgantara Indonesia ke Setneg

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan dua pejabat Setneg tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg, terkait proyek pengadaan servis pesawat PT Dirgantara Indonesia," kataa Ali saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

2. Enam orang jadi tersangka terkait kasus ini

Konpers kasus korupsi pengadaan satelit (Dok. Humas KPK)

KPK pada Kamis, 22 Oktober 2020 menetapkan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh menjadi tersangka. Pada Selasa, 3 November 2020, lembaga antirasuah kembali menetapkan tiga orang tersangka lainnya.

Mereka adalah Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat sebagai Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019, Didi Laksamana selaku Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa dan Ferry Santosa Subrata selaku Dirut PT Selaras Bangun Usaha.

Selain itu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Budi Santoso selaku Direktur Utama PT DI dan Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah. Keduanya kini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Citra Satelit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya