Kronologi Aksi Protes BPN Soal Jokowi Sindir Lahan Prabowo Saat Debat
Dalam video yang beredar, BPN tampak ricuh saat jeda iklan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo, kembali ofensif dalam debat kedua di Pilpres 2019. Kali ini, Jokowi melayangkan serangannya dengan menyinggung tentang lahan yang dimiliki oleh Prabowo.
Ia menyebut, Prabowo kebagian jatah lahan dari pemerintahan sebelumnya di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
“Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan Aceh Tengah 120 ribu hekter,” ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Usai Jokowi mengungkapkan hal itu di acara debat, saat jeda iklan, rupanya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menganggap itu adalah serangan personal. Sehingga, mereka pun langsung melayangkan protes kepada KPU dan Bawaslu di lokasi debat.
Protes tersebut tampaknya sedikit memancing kericuhan. Terlihat dari sebuah video yang tersebar di media sosial, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sampai turut berdiri dan menghampiri kericuhan tersebut.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi saat itu?
1. BPN protes kepada KPU dan Bawaslu usai Jokowi singgung lahan yang dimiliki Prabowo
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, menjelaskan tentang kronologi kejadian protes tersebut. Ferdinand yang kala itu berada di lokasi, menceritakan bahwa kejadian protes berlangsung saat break iklan.
"Jadi peristiwanya terjadi ketika break pada saat selepas Jokowi menyerang pribadi Pak Prabowo dengan urusan tanah. Kami menganggap itu adalah serangan terhadap pribadi Pak Prabowo bukan mengkritisi kebijakan pemerintah, tetapi mengomentari harta Pak Prabowo," ujar Ferdinand saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (19/2).
Menurutnya, pernyataan Jokowi tersebut jelas menyerang pribadi Prabowo. Oleh karena itu, mereka langsung melayangkan protes kepada KPU dan Bawaslu di tempat.
"Nah itu lah kami protes agar KPU dan Bawaslu menegur Jokowi dan mengingatkan bahwa yang dia lakukan itu salah, melanggar tatib (tata tertib). Itu yang kami tuntut karena pernyataan pak Jokowi jelas menyerang pribadi, bukan mengkritisi kebijakan," kata Ferdinand.
Baca Juga: Jawab Tudingan Pakai Earpiece Saat Debat, Jokowi: Fitnah Gak Bermutu
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Sebut 11 Perusahaan Didenda Rp18,3 Triliun