KSP Sebut Persiapan UU IKN Dilakukan Lebih dari 2 Tahun
KSP sebut ada sembilan pokja yang bahas substansi UU IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan persiapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah dilakukan lebih dari dua tahun. Sehingga, ia menepis anggapan UU ini disahkan dengan buru-buru dan dalam waktu singkat.
"Saya kira orang hanya melihat proses yang terjadi di DPR. Padahal persiapan pemindahan IKN ini sudah terjadi jauh sebelum itu. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas sebagai leading sektor pemindahan IKN ini, sudah lebih dari dua tahun," kata Wandy dalam keterangannya di sebuah video, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: KSP Bantah Perumusan UU IKN Dilakukan Terburu-buru
1. KSP sebut ada sembilan pokja yang bertugas bahas UU IKN
Wandy menuturkan, dalam perumusan UU IKN terdapat sembilan kelompok kerja (pokja). Semua pokja itu bertugas untuk membahas detail substansi dari UU IKN.
Bahkan, lanjutnya, saat pandemik pun pembahasan UU IKN tetap dilakukan.
"Karena memang kemarin ada pandemik, kita tahu bersama dan kami tetap bekerja. Karena pekerjaan untuk persiapkan RUU itu bisa dilakukan sambil hybrid, sambil zoom dan ada pertemuan-pertemuan reguler yang kami lakukan. Jadi tidak benar kalau itu dikatakan terburu-buru," jelas dia.
Baca Juga: Istana Presiden Segera Dibangun di IKN Bila Otorita Sudah Terbentuk