TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSP Sebut Persiapan UU IKN Dilakukan Lebih dari 2 Tahun

KSP sebut ada sembilan pokja yang bahas substansi UU IKN

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan persiapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah dilakukan lebih dari dua tahun. Sehingga, ia menepis anggapan UU ini disahkan dengan buru-buru dan dalam waktu singkat.

"Saya kira orang hanya melihat proses yang terjadi di DPR. Padahal persiapan pemindahan IKN ini sudah terjadi jauh sebelum itu. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas sebagai leading sektor pemindahan IKN ini, sudah lebih dari dua tahun," kata Wandy dalam keterangannya di sebuah video, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: KSP Bantah Perumusan UU IKN Dilakukan Terburu-buru

1. KSP sebut ada sembilan pokja yang bertugas bahas UU IKN

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Wandy menuturkan, dalam perumusan UU IKN terdapat sembilan kelompok kerja (pokja). Semua pokja itu bertugas untuk membahas detail substansi dari UU IKN.

Bahkan, lanjutnya, saat pandemik pun pembahasan UU IKN tetap dilakukan.

"Karena memang kemarin ada pandemik, kita tahu bersama dan kami tetap bekerja. Karena pekerjaan untuk persiapkan RUU itu bisa dilakukan sambil hybrid, sambil zoom dan ada pertemuan-pertemuan reguler yang kami lakukan. Jadi tidak benar kalau itu dikatakan terburu-buru," jelas dia.

2. KSP sebut rumusan UU IKN didukung kajian naskah akademik

Desain ibu kota baru (YouTube/Sekretariat Presiden)

Wandy menyampaikan, rumusan UU IKN juga didukung kajian naskah akademik yang dibahas antara pemerintah, DPR dan para ahli. Ia pun mengatakan, yang terpenting saat ini adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan IKN.

"Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," ucap Wandy.

Baca Juga: Istana Presiden Segera Dibangun di IKN Bila Otorita Sudah Terbentuk

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya