KSP Ultimatum Barang Siapa Ganggu Penanganan COVID-19 Ditindak Tegas
Jokowi sebut tidak ada toleransi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemik COVID-19. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bila ada siapa pun yang mengganggu upaya pemerintah ini.
"Pemerintah tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang mengganggu misi ini. Apalagi dengan membuat berita bohong yang mengadu domba, atau melakukan korupsi terhadap bantuan sosial yang dipergunakan untuk melindungi masyarakat dalam menghadapi pandemik COVID-19," kata Rumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Bercermin dari Negara Lain, KSP Minta Masyarakat Ikuti Aturan
1. KSP sebut kebijakan pemerintah soal pandemik merupakan misi kemanusiaan
Menurut Rumadi, langkah tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8/2021). Di pidatonya, Jokowi menyampaikan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap orang yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini.
Oleh karena itu, Rumadi menjelaskan, seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat, merupakan misi kemanusiaan dan kebangsaan.
"Dalam melakukan misi ini, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik terkait regulasi maupun birokrasi," ujar dia.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Saya Sadar Masyarakat Penat dan Sedih Selama Pandemik