Kubu Moeldoko Akan Laporkan AHY ke Polisi soal AD/ART Partai Demokrat
AHY dilaporkan dengan tudingan pemalsuan AD/ART
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. AHY akan dilaporkan perihal tudingan mengubah AD/ART Partai Demokrat.
"Kita juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah kecuali proses pengadilan," ujar Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Kubu Moeldoko Tuding AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol
Salah satu perubahan yang disoroti Jhoni yaitu terkait pendiri Partai Demokrat. Jhoni menyampaikan, AHY mencantumkam klaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri Partai Demokrat dalam mukadimah AD/ART.
"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Gak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," jelas Jhoni.
1. Permasalahkan SBY disebut sebagai founding father Partai Demokrat
Baca Juga: Alasan Kubu Moeldoko Belum Lapor Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham