TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kubu Moeldoko Akan Laporkan AHY ke Polisi soal AD/ART Partai Demokrat

AHY dilaporkan dengan tudingan pemalsuan AD/ART

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jakarta, Minggu (7/3/2021). Dari hasil rapat tersebut seluruh Ketua DPD Demokrat di 34 Provinsi menolak KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara dan tetap mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. AHY akan dilaporkan perihal tudingan mengubah AD/ART Partai Demokrat.

"Kita juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah kecuali proses pengadilan," ujar Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga: Kubu Moeldoko Tuding AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol 

Salah satu perubahan yang disoroti Jhoni yaitu terkait pendiri Partai Demokrat. Jhoni menyampaikan, AHY mencantumkam klaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri Partai Demokrat dalam mukadimah AD/ART.

"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Gak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," jelas Jhoni.

1. Permasalahkan SBY disebut sebagai founding father Partai Demokrat

Twitter/@SBYudhoyono

2. Sudah siapkan laporan ke polisi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jhoni mengatakan pihaknya sudah menyiapkan laporan ke pihak kepolisian. Dia memastikan laporan akan diserahkan ke polisi dalam waktu dekat.

"Sedang diproses dan saya ikut mendatangani pelaporan, dan saya ikut sebagai deklarator," tegasnya.

3. AHY dilaporkan karena harus bertanggung jawab pada AD/ART

Rombongan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (IDN Times/Aryodamar)

Terkait pelaporan pemalsuan AD/ART Partai Demokrat itu, Jhoni mengungkapkan hanya AHY yang akan dilaporkan. Sebab, kubu Moeldoko merasa AHY yang harus bertanggung jawab.

"Hanya AHY (yang dilaporkan) karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama, bukan DPP," tambah dia.

Baca Juga: Alasan Kubu Moeldoko Belum Lapor Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya